Kesepakatan belajar Bahasa Indonesia kelas XII tahun pelajaran 2024/2025 SMA Negeri 1 Tiganderket
- Kehadiran harus 90% untuk memenuhi tingkat kelulusan.
- Mengerjakan tugas maksimal 90%.
- Siswa harus datang tepat waktu, dispensasi waktu hanya 5 menit.
- Siswa yang datang lebih dari dispensasi waktu yang ditentukan, dapat mengikuti pelajaran dengan membawa ijin tertulis dari guru piket
- Siswa harus berseragam rapi dan sopan sesuai ketentuan umum dari sekolah.
- Siswa harus bersikap sopan dan santun selama pembelajaran berlangsung.
- Siswa dilarang mengaktifkan telepon genggam ketika pelajaran berlangsung kecuali diiznkan.
- Siswa dilarang ngobrol , bercanda dan membuat kericuhan saat guru sedang memberikan materi pelajaran.
- Siswa dilarang makan dan minum di dalam kelas.
- Siswa harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar selama pembelajaran berlangsung.
- Siswa harus mengerjakan semua tugas dari Guru yang berhubungan dengan pelajaran dengan tepat waktu.
- Hukuman atau sanksi bagi siswa yang melanggar kontrak belajar :
b. Dipanggil orang tua.
c. Pemberian tugas tambahan.
d. Kerja sosial ( seperti kebersihan dsb )
13. Siswa harus menaati dan melaksanakan kontrak belajar yang telah dibuat dan disepakati oleh
guru dan siswa.
0 comments:
Posting Komentar