Apa yang dilakukan oleh Israel tidak bisa kita terima. Perlu ada sanksi yang harus kita berikan pada negara zionis Israel. Salah satu upaya kecil yang bisa dilakukan adalah melakukan boikot terhadap produk-produk Israel atau produk-produk yang terafiliasi dengan zionis Israel. Inilah yang dilakukan oleh Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa nomor 83 tahun 2023 . Berdasarkan fatwa tersebut MUI menghimbau umat Islam menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Apa yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia bagian dari dukungan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina. Fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia tentulah sebuah upaya kecil untuk memberikan tekanan kepada zionis Israel dan juga kepada produk-produk yang mendukung Israel. Namun apa yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia melalui paduannya sudah menunjukkan kepedulian kita atas perjuangan bangsa Palestina untuk mempertahankan tanahnya.
Majelis Ulama Indonesia mengharapkan gerakan boikot ini dapat dilakukan secara serentak. Tentang produk Israel atau yang terafiliasi dengan zionis Israel tentu dapat kita temukan di berbagai informasi.
#FreePalestina
0 comments:
Posting Komentar