Pages - Menu

Minggu, 28 Juli 2024

AKHIRNYA AKU SETUJU MUHAMMADIYAH KELOLA TAMBANG



Sebagai kader Muhammadiyah sejak awal menolak ide gagasan pemerintah memberikan izin tambang dikelola oleh ormas. Termasuk utk Muhammadiyah. Jelas ini sangat berat, perlu SDM yg mumpuni belum lagi biaya yg dibutuhkan. Dan yang terpenting dampak kerusakan lingkungannya.

Jujur, sebagai warga Muhammadiyah aku terkejut  Muhammadiyah akhirnya menerima izin pengelolaan tambang. Aku mencoba mengulang cara pikirku tentang izin tambang. Tolak ukurku adalah apa yang diputuskan oleh Muhammadiyah adalah yang terbaik dari berbagai sudut pandang baik plus dan minus. Pimpinan Pusat Muhammadiyah adalah orang-orang yang telah teruji cara pikir, cara sikap serta keputusan diambil bukan saja untuk kepentingan Muhammadiyah tetapi kepentingan ummat serta kepentingan bangsa.

Aku yakin lewat izin tambang ini, Muhammadiyah ingin mengajari negeri ini bagaimana mengelola tambang dengan benar dan hasilnya untuk kepentingan negara ( RAKYAT).
Muhammadiyah ingin masuk dan melihat persoalan terkait pengelolaan tambang apakah memberikan keuntungan buat negara ( RAKYAT) atau dirugikan. 
Tapi yang pasti Muhammadiyah tidak akan mencari keuntungan komersial untuk memperkaya dirinya lewat pengelolaan tambang. Ratusan milyar sampai triliun rupiah biasa dikeluarkan Muhammadiyah untuk program kemanusiaan yang secara ekonomi tidak memiliki profit bagi Muhammadiyah. Dan itu bukan dana CSR.

Minggu, 21 Juli 2024

KESEPAKATAN BELAJAR



Kesepakatan belajar  Bahasa Indonesia kelas XII  tahun pelajaran 2024/2025 SMA Negeri 1 Tiganderket 
  1. Kehadiran harus 90% untuk memenuhi tingkat kelulusan.
  2. Mengerjakan tugas maksimal 90%. 
  3. Siswa harus datang tepat waktu, dispensasi waktu hanya 5 menit.
  4. Siswa yang datang lebih dari dispensasi waktu yang ditentukan, dapat mengikuti pelajaran dengan membawa ijin tertulis dari guru piket
  5. Siswa harus berseragam rapi dan sopan sesuai ketentuan umum dari sekolah.
  6. Siswa harus bersikap sopan dan santun selama pembelajaran berlangsung.
  7. Siswa dilarang mengaktifkan telepon genggam ketika pelajaran berlangsung kecuali diiznkan.
  8. Siswa dilarang ngobrol , bercanda dan membuat kericuhan saat guru sedang memberikan materi pelajaran.
  9. Siswa dilarang makan dan minum di dalam kelas.
  10. Siswa harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar selama pembelajaran berlangsung.
  11. Siswa harus mengerjakan semua tugas dari Guru yang berhubungan dengan pelajaran dengan tepat waktu.
  12. Hukuman atau sanksi bagi siswa yang melanggar kontrak belajar : 
            a.  Diberi pembinaan oleh guru BP. 
            b.  Dipanggil orang tua.
            c.  Pemberian tugas tambahan.
            d.  Kerja sosial ( seperti kebersihan dsb )
    13. Siswa harus menaati dan melaksanakan kontrak belajar yang telah dibuat dan disepakati oleh 
          guru dan siswa.
    

Jumat, 12 Juli 2024

USTADZ ADNAN EFFENDI ZAINUDIN SANG PENDAKWAH


Inna lillahi wa Inna ilaihi Raji'un.
Hari ini ( Kamis, 11 Juli 2024 pukul 23.00) di Rumah Sakit Amanda Berastagi. Ustadz Drs. H. Adnan Effendy Zainuddin telah kembali kepada Sang Khalik. Masyarakat muslim Kabupaten Karo telah ditinggal tokoh ummat sekaligus ulama yang telah berkiprah puluhan tahun sampai akhir hayatnya berjuang dalam gerakan dakwah Islam Kabupaten Karo.  

Almarhum Drs.H. Adnan Effendy Zainuddin adalah sang Pendakwah legendaris. Beliau yang lahir di Batubara tanggal 27 Desember 1948 sejak tahun 1977 beliau diutus untuk berdakwah di Tanah Karo. Semangat berdakwah menegakkan agama Allah dengan penuh semangat bergerak dari kampung ke kampung mengajari ummat Islam. Kadang-kadang harus menempuh jarak yang jauh ditemani kegelapan malam btempuherselimutkan hawa dingin harus beliau .  
 
Bersama almarhum pada acara
peletakan batu pertama Masjid al-Mukminum Ndokum Seroga Simpang Empat


Selain aktif dalam jamaah di berbagai desa almarhum juga aktif dalam kegiatan diberbagai organisasi keagamaan . Almarhum Drs.H Adnan Effendy Zainuddin tercatat pernah diamanahkansebagai Ketua Umum MUI Karo selama dua periode sejak tahun 2005 sampai 2015. . Drs.H. Adnan Effendi Zainuddin pernah menjadi da'i Kiblat Center Jakarta (1978 - 1985), Da'i Rabithah Alam Islami sekitar tahun 1983. Sampai saat ini dalam usia yang sudah hampir 75 tahun alumni Universitas Al-Washliyah Fakultas Syariah ( tahun 74) masih tetap bergerak dalam bidang dakwah. Selain berdakwah beliau juga memberikan pembinaan dan pelatihan secara rutin setiap bulan kepada para da'i dan da'iah Al-Wasliyah Kabanjahe. Saat ini beliau merupakan da'i dari BAZNAS Sumatera Utara, pembina IPHI Karo dan penasehat PD Al-Washliyah Kab. Karo. 
Bersilaturrahmi di Rumah Beliau

Insyaallah amal ibadah yang beliau lakukan khususnya perjuangan dakwah di Kabupaten Karo akan menjadi amal ibadah mengantarkan almarhum.ke surga yang beliau rindukan. Sesuai dengan permintaan beliau, almarhum Drs H. Adnan Effendi Zainuddin dikebumikan di kompleks perkuburan Masjid Al-Hikmah Jihad desa Gamber Kec. Simpang Empat Kab. Karo sesuai pelaksanaan shalat Jumat ( 12 Juli 2024).  Di kompleks Masjid al- Jihad inilah beliau lama tinggal. Masjid Al-Jihad ini yang merupakan sumbangan dari  Yayasan Rabithah Islami sekaligus menjadi pusat kegiatan dakwah beliau.

Bencana gunung Sinabung tahun 2010 membuat daerah desa Gamber menjadi daerah zona merah . Hal ini membuat daerah ini harus dikosongkan tidak boleh ditempati. Sejak itu almarhum harus meninggalkan masjid al-Jihad yang sudah puluhan tahun beliau tempati.  Seiring meredakan letusan Sinabung, perlahan-lahan masyarakat kembaling bertani ke desanya masing-masing termasuk desa Gamber. Melihat kondisi ini almarhum kembali sekali-kali mengunjungi masjid dan menghidupkan aktivitas masjid termasuk pelaksanaan shalat Jumat.  Beliau juga sekali-kali bermalam sendirian di masjid. Hal ini mungkin disebabkan begitu banyak kenangan beliau . Inilah tempat beliau sejak ditugaskan berdakwah sampai muncul bencana Gunung Sinabung yang memaksa beliau harus meninggalkan masjid Al-Jihad. 
Allahumaghfirlahu.
Semoga amal ibadah beliau diterima.
Diampuni dosa dan kesalahan almarhum. Dan ditempatkan di surga yang beliau rindukan.