Kamis, 15 Januari 2015

Saat Mereka Tidak Mampu Berteriak " KORUPSI "

KPK versus Calon Kapolri Budi Gunawan cukup menarik untuk dinikmati oleh rakyat Indonesia. Ini sebuah tayangan dengan sebuah skenario dengan multi tafsir. Belum lagi begitu banyak yang terlibat sebagai pemain utama maupun sebagai figuran.Isu sentral dalam tayangan ini adalah tentang korupsi. Sebuah penyakit yang sudah akut di negeri ini, walaupun seluruh negeri ini mulai dari presiden sampai rakyat jelata selalu berteriak untuk " Anti Korupsi". Semangat anti korupsi yang dimiliki seluruh anak bangsa ini belum juga punya dampak untuk menurunkan semangat untuk tidak korupsi. Sekeras "mereka" berteriak anti korupsi sekeras dan segencar itu pula mereka bersekongkol untuk terlibat dalam permainan korupsi. Inilah yang tergambar dari perseteruan antara KPK dengan Komjen Budi Gunawan Calon Kapolri akhir-akhir ini. Puncaknya adalah penetapakan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi saat Komjen Budi Gunawan diajukan Presiden Jokowi sebagai calon tunggal untuk Kapolri untuk menggantikan Kapoltri Jenderal Sutarman.Di satu sisi kita salut kepada KPK dengan beraninya menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka yang sudah diadakan penyelidikan dalam jangka waktu yasng lama. Namun disisi lain kita juga harus bertanya kepada KPK kenapa harus dijadikan tersangka saat Komjen Budi Gunawan secara resmi diajukan presiden sebagai calon Kapolri. Pihak lain yang perlu kita ajukan pertanyaan adalah Kompolnas. Komisi Polisi Nasional ( Kompolnas ) yang memiliki tugas untuk memberikan pandangan kepada presiden berkaitan dengan kepolisisan termasuk rekomendasi untuk calon Kapolri mengabaikan kasus Komjen Budi Gunawan dalam kasus karupsi yang sedang diselidiki oleh KPK dengan alasan data dari kepolisian tidak menemukan kasus korupsi Komjen Budi Gunawan termasuk rekening gendut.Berdasarkan rekomendasi Kompolnas inilah Presiden Jokowi mengajukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Kasus ini akan berbeda jika presiden mengajukan lebih dari satu. Pihak lain yang juga ikut-ikutan dalam putaran pertarungan inilah adalah Komisi III DPR RI yang secara bulat seluruh fraksi setuju ( kecuali partai Demokrat )untuk mengajukan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dengan dalih berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi III DPR-RI. Sama seperti Kompolnas, Komisi III DPR-RI juga mengabaikan sinyal dari KPK tentang kasus korupsi yang melibatkan Komjen Budi Gunawan. Aneh...semua bersuara sama untuk mengajukan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.Sekali lagi kecuali Partai Demokrat yang sejak dari awal meminta kepada presiden agar pencalonan Kapolri untuk doitinjau kembali. Sampai disini pertarungan semakin hebat. Selangkah lagi Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Media semakin gencar. Ramalan semakin banyk. Apakah Komjen Budi Gunawan akan diangkat sebagai Kapolri ? Semua ini tergantung pada dua hal. Yaitu hasil rapat sidang paripurna DPR-RI dan Presiden Jokowi. Banyak orang memperkirakan bahwa Presiden Jokowi akan menarik usulan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri sebelum seidang paripurna DPR-RI. Namun sampai sampai saat ini ( Kamis,15/01/2015 jam 09.00 )akan dumulai sidang paripurna, Presiden Jokowi tidak menarik pencalonan Kapolri yang diajukannya. bagaimana dengan sidang paripurna DPR-RI dalam penetapan Kapolri ? Senada dengan hasil konsultasi komisi III DPR-RI yang secara bulat menyetujui Komjen BUdi Gunawan sebagai Kapolri dengan kasat mata hal ini juga terlihat dari pandangan berbagai fraksi yang menyatakan setuju. Terlihat rapat paripurna DPR-RI berjalan dengan tenang. Tidak ada anggota dewan yang rebutan untuk bicara. Tidak ada intrupsi yang bertaut-tautan. Tidak ada yang pukul-pukul meja apalagi lagi menjatuhkan meja. Ngak ada yang mendatangi meja ketua sidang sambil marah-marah. Sepertinya anggota dewan malas untuk bicara padahal mereka digaji untuk banyak bicara ( hehehe...canda ). Sekali kali kasus korupsi sekaligus sudah jadi tersangka oleh KPK calon Kapolri tidak membuat semangat anggota dewan "KITA" untuk dibicarakan. Hanya ada satu fraksi yang menolak, maka dapat diramalkan 100% Rapat Paripurna DPR-RI akan menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri untuk diajukan kepada Presiden Jokowi. Bagaimana sikap dan keputusan Presiden Jokowi ??? Sesuai dengan prosedur dengan mengabaikan sisi moral serta persetujuan rapat paripurna maka tidak ada alasan presiden untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Bola panassekarang berada di tangan Presiden Jokowi. Selamat buat Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Kabanjahe, 15/01/2015 sambil dengar Rapat Paripurna DPR-RI

0 comments:

Posting Komentar